Kajian Kita Pekan Ini. Boja, 2 Juni 2025
Sirotol Mustaqim Berqurban
Firman Allah :
إنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ (۱) فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ (٢) إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ (٣)
Surat al Kautsar :
1. Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak.
2. Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah
3. Sungguh, orang-orang yang membencimu dialah yang terputus (dari rahmat Allah).
Sunan Ibnu Majah : 3114
عَنْ أَبي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحَ فَلَا يَقْرَيَنَّ مُصَلَّانَا
Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memiliki keluasaan (untuk berkorban) namun tidak berkorban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami."
Apa Yang Harus Dilakukan
Oleh Mudlohhi / Yang Berqurban
مِنْ حَدِيثِ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا ) أَمَرَ بِكَبْشٍ أَقْرَنَ يَطَأُ فِي سَوَادٍ، وَيَبْرُكُ في سَوَادٍ، وَيَنْظُرُ فِي سَوَادٍ لِيُضَحِيَ بِهِ، فَقَالَ: اِشْحَذِي الْمُدْيَةَ ثُمَّ أَخَذَهَا, فَأَضْجَعَهُ, ثُمَّ ذَبَحَهُ، وَقَالَ: بِسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ. وَمِنْ أُمَّةٍ مُحَمَّدٍ )
Menurut Muslim dari hadits 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa beliau pernah menyuruh dibawakan dua ekor kambing gibas bertanduk yang kaki, perut, dan sekitar matanya berwarna hitam. Maka dibawakanlah hewan itu kepada beliau. Beliau bersabda kepada 'Aisyah: "Wahai 'Aisyah, ambillah pisau."
Kemudian bersabda lagi: "Asahlah dengan batu." 'Aisyah melaksanakannya. Setelah itu beliau mengambil pisau dan kambing, lalu membaringkannya, dan menyembelihnya seraya berdoa:
"Dengan nama Allah. Ya Allah, terimalah (kurban ini) dari Muhammad, keluarganya, dan umatnya." Kemudian beliau berkurban dengannya.
عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ سَأَلْتُ أَبَا أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيَّ كَيْفَ كَانَتْ الصَّحَايَا فِيكُمْ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كَانَ الرَّجُلُ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَحِي بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ فَيَأْكُلُونَ
وَيُطْعِمُونَ ثُمَّ تَبَاهَى النَّاسُ فَصَارَ كَمَا تَرَى
Dari 'Atha bin Yasar dia berkata, "Saya bertanya kepada Abu Ayyub Al Anshari, "Bagaimanakah dengan hewan kurban kalian pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" dia menjawab, "Pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seseorang berkurban dengan seekor kambing untuk dirinya sendiri dan keluarganya, lalu mereka memakan (sebagiannya) dan memberi makan kepada orang lain sehingga orang- orang pun bergembira karenanya. Dan hal itu terus berlanjut sebagaimana yang kamu lihat. (Ibnu Majah, 3138)
Boleh mewakilkan.
Ali bin Abi Thalib berkata:
أَمَرَنِي النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم أَنَّ أَقْوَمَ عَلَى بُدْنِهِ، وَأَنْ أُقَسَمَ لُحُومَها وَجُلُودَهَا وَجلَالَها عَلَى الْمَسَاكِينِ وَلَا أُعْطِيَ فِي جَزَارَتهَا مِنْهَا شَيْئاً
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memerintahkan kepadaku untuk mengurusi kurban-kurbannya; membagi-bagikan daging, kulit dan pakaiannya kepada orang-orang miskin, dan aku tidak diperbolehkan memberi suatu apapun dari kurban kepada penyembelihnya. (Muttafaq Alaihi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar